Viewer: 1041
0 0
Viewer: 1042
0 0

Home / Berita

Jumat, 4 September 2020 - 15:31 WIB

Perwa Nomor 58 Tahun 2020 Terbit Edi Minta Mulai Di Terapkan

Viewer: 1043
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KOMPAS Nasional.com | Pontianak Kalbr.Pemkot Pontianak Siap Gelar Razia Tegakan Perwa.
 
 
Pontianak Kalbar – Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan,

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020.

Dengan terbitnya Perwa tersebut maka aturan tersebut sudah mulai diterapkan di masyarakat.

Saya minta Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan koordinasi untuk penerapan hukumnya,” ujarnya, Jumat (4/9/2020).
 
Sejalan dengan diterapkannya Perwa nomor 58 tahun 2020, pihaknya akan melakukan razia di sejumlah titik lokasi.

Baca Juga  Resmikan Pelabuhan Wasior, Jokowi Diteriaki Warga Minta Listrik

Razia tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Dalam perwa tersebut juga diatur sanksi bagi yang melanggar,” sebutnya. 
 
Edi bilang, penerapan tersebut sebelumnya memang sudah dilakukan.

Namun adanya Perwa tersebut sebagai dasar, pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 
 
Bagi perorangan yang melanggar kewajiban protokol kesehatan, ada beberapa sanksi.

Baca Juga  Pemkot Pontianak Raih AHI Peringkat Ke Dua Terpopuler Di Media Oline

Mulai dari teguran lisan atau tertulis, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum selama 30 menit hingga denda sebesar Rp200 ribu.

Sedangkan bagi pelaku usaha dan transportasi serta pengelola, penyelenggara, penanggung jawab kegiatan, sanksi mulai dari teguran lisan dan tertulis, denda Rp1 juta, penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha.

Kalau di kantor kita (Pemkot Pontianak) apabila ada yang tidak mengenakan masker, dilarang masuk lingkungan kantor, tegasnya.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Kualitas Satuan, Kasdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Berita

Mengenal Tanzanite, Batu Langka yang Bikin Seorang Buruh Tambang Kaya Mendadak

Berita

Ngabalin Dikabarkan Ikut Ditangkap KPK Bersama Menteri KKP

Berita

Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan Lalin Pagi Hari Untuk Kenyamanan Masyarakat Pengguna Kendaraan

Berita

Babinsa Sejangkung Laksanakan Kegiatan Musdesus Wilayah Binaan.

Asahan

Ketua Komisi II DPR-RI, Terima Aspirasi Kelompok Tani Hutan Mandiri Jaya Kecamatan BP Mandoge

Berita

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda