Viewer: 3294
0 0
Viewer: 3295
0 0

Home / Berita

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 00:14 WIB

Kasus Lahan Parkir Krisdasana Kota Singkawang Terkesan Di ” Peti Eskan “.

Viewer: 3296
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 44 Detik

KOMPAS Nasional. Com.| Singkawang kalbar– Proyek pengadaan lahan parkir Kridasana Kota Singkawang Kalimantan Barat ,yang dianggarkan sebesar Rp 15.000.000.000 , (Lima belas milyar rupiah ) lokasi di samping Gedung Olah Raga /GOR Kridasana dengan luas tanah sekitar 6.881 M2 , per meter tanah tersebut Rp 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

Pemilik tanah tersebut berinisial BONG TJAI NGO (Istri Kompas Sun ).

Namun informasi yang didapat Kompas nasional bahwa dana yang terealisasi untuk pembebasan lahan senilai Rp 12.041.750.000 ,(Dua belas milyar empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).

Di dalam hal ini pengusaha berinisial IG membawa Kompas Sun (suami dari Pemegang hak milik) melakukan negosiasasi dengan Wali Kota Singkawang pada saat itu dijabat Awang Ishak .

Kompas Sun mematok harga tanah tersebut senilai Rp 13.000.000.000 (Tiga belas milyar ).

Menurut IG ,Kepala Dinas Perhubungan /Kadis Hub Kota Singkawang Drs S ,M Si melakukan negosiasi ulang dan didapatkan harga di bawah Rp 13.000.000.000 , (Tiga belas milyar rupiah ).

Hal ini sudah ada kejelasan bahwa tidak sesuai dengan prinsip pengadaan tanah Pemerintah dan pembebasan lahan untuk kepentingan umum .

Baca Juga  Selama Tujuh Tahun Disdik Simalungun Rusak Mental Guru Honor PTT

Selanjutnya pada tahun 2016 Proyek Pengadaan Taman Parkir Kridasana sebesar Rp 992.300.000 (Sembilan ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah).

Namun pada tahun 2017 ada lanjutan pekerjaan Taman Parkir Kridasana dengan anggaran sebesar Rp 944.530.000 (Sembilan ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga ribu rupiah )

Perusahan pemenang tender CV M selama 2 (dua) kali berturut -turut memenangkan tender pekerjaan Taman Parkir Kridasana Kota Singkawang.

Mirisnya dalam pelaksanaan di lapangan yang mengerjakan adalah IG bukan pemilik perusahan CV M .

Hasil data yang didapatkan kompas nasional. Com diduga adanya permainan Fee Proyek oleh oknum ASN Kepala Dinas Perhubungan/Kadis perhub Kota Singkawang , berinisial Drs S ,M.Si.

Setiap kontraktor yang melakukan pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Singkawang
diduga Fee yang diminta bisa mencapai 20 % dari nilai anggaran pekerjaan dengan alasan bahwa angka dalam alokasi anggaran telah di Mark Up ,Fee tersebut langsung dikirim pihak kontraktor ke rekening Drs S ,M.Si .

Saat dikonfirmasi Yayat Darmawi SE,SH, MH via WhatAps koordinator lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) INDONESIA membenarkan adanya ketidak beresan proyek di lokasi lapangan Kridasana Singkawang tersebut,

Baca Juga  Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana

Karena diperkuat dengan hasil investigasi empiris yang dilakukan oleh investigator Ade beserta Faisal.

Sesuai dengan pengakuan dari Mr R yang disampaikan secara langsung yang mengatakan bahwa masalah lapangan Kridasana sudah dilakukan pengaduan hukum tertulis ke Kejati.

Dengan rincian perbuatan melanggar hukumnya secara lengkap, namun sampai saat dan detik ini status kasus tersebut tidak ada progress tindakan hukumnya, kata Mr R dengan nada kesal.

Dalam analisis yuridisnya koordinator lembaga TINDAK, membuat tolak ukur dan asumsi terhadap ke sungguhan penegakan supremasi hukum tipikor di Kalimantan Barat sangat lemah dan lamban.

Sehingga Rumusan PMH yang semestinya sudah dapat di kategorikan mempunyai unsur unsur pelanggaran hukum seakan-akan dapat ditepis dengan asumsi dengan menggunakan metode hukum pengalihan dari Pidana ke Perdata.

Sungguh sangat anomali apabila terjadinya perbuatan Unrechmatig dari APH yang semestinya hukum dapat dijadikan acuan untuk melakukan law enforcement dalam rangka menekan angka perbuatan korupsi yang bersifat memberi efek jera tanpa tebang pilih,

Namun kenyataannya justru hukum malah melemahkan sifat penindakannya dan justru terkesan mengamankan para pelaku kejahatannya yang sangat miris, kata Yayat.

Eddi.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 31 Finalis Berkompetisi Pada Pagelaran Pemilihan Putra Putri Pariwisata Simalungun 2021

Berita

Bupati Samosir Pimpim Upacara Pemberian Remisi Umum 2020 Lapas Kelas III Pangururan

Berita

AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur : Selama Musim Pendemi Pengguna Jalan,Gunakan Masker

Berita

KADES BONANIONAN DOLOK SANGGUL : PENGELOLAAN UMKM SEBAGAI KOREKSI BUAT PEMKAB & JUGA PEMBUATAN JAMBAN PERLU SEGERA DIREALISASIKAN

Berita

Peringati Hari Jadi Polwan Ke – 72, Kapolda Kalteng Ikuti Syukuran Secara Virtual

Berita

Gelar Sosialisasi Persiapan Pembentukan Sekolah/ Madrasah Aman Bencana

Berita

Konsul Jenderal AS Kunjungi Mapolrestabes Medan

Berita

Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Hotel Baneara Jadi Sorotan di Samosir