
KOMPAS Nasional- Ketapang Kalimantan Barat Kades Desa Kusik Batu Lapu Kecamatan Jelai Hulu, bekingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) , melakukan manipulasi matrial bangunan tribun lapangan bola.
Pembangunan tribun lapangan bola, dibangun dengan menggunakan Dana Desa(DD)Tahun Anggaran 2018 sebesar kurang lebih Rp.67.011,000.
Menurut penjelasan Kades Kusik Batu Lapu ,Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Pada saat dikonfirmasi kompas nasional. com pada (22/8) di ruangan lobi Hotel Perdana
Seno mengatakan bahwa ,dalam pelaksanaan pekerjaan fisik bangunan tersebut, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ,seharusnya panggal bangunan itu menggunakan kayu jenis ulin /belian.
Namun pakta yang ada dilapangan, panggal bangunan tribun lapangan bola itu, ternyata menggunakan kayu jenis lokal kata Seno.
Sangat diduga keras, Kades Kusik Batu Lapu bekingi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ,melakukan manipulasi matrial bangunan tribun/pentas lapangan bola, yang seharusnya menggunakan panggal kayu jenis ulin /belian ternyata menggunakan kayu lokal.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ,saat dikonfirmasi Kompas Nasional pada (23/8) ,melalui via WhatsApp tidak dapat memberikan jawaban.
Ketua LSM Peduli Kayong Kabupaten Ketapang Suryadi sangat mengharapkan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Ketapang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kades Seno karena Dana Desa (DD) menyangkut keuangan negara ungkapnya Suryadi.
Penulis: Rahman






