Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Senin, 22 Februari 2016 - 06:23 WIB

KPK Periksa Sekjen Kementerian PUPR Terkait Kasus Suap Damayanti

Viewer: 546
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono.

Taufik diperiksa terkait pemberian hadiah di Kementerian PUPR yang menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain memeriksa Taufik, penyidik juga memeriksa Kepala Perencanaan dan Anggaran Kementerian PUPR, A Hasanudin.

Yuyuk mengungkapkan pemanggilan kedua pejabat Kementerian PUPR tersebut karena diduga kuat mereka mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Mereka Dulu Mencibir, Sekarang Puja-puji Sri Mulyani

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya.

Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.

Untuk itu, Abdul menyuap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sebelumnya telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aliran uang tersebut diduga kuat juga mengalir kepada anggota DPR yang lain.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi V yakni Musa Zainudin.

Baca Juga  Sebelum Terjun dari Lantai 3 Centre Point, Yansen Tuliskan Surat, Begini Isinya

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Fauzih H Amro dari fraksi Partai Hanura, Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golkar, Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Bupati Kendal 2010-2015 dr Hj Widya Kandi Susanti, Walikota Semarang Hendrar Prihadi ditambah unsur swasta pun ikut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Pada kasus tersebut KPK telah menetapkan anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan (kini dipecat) Damayanti Wisnu Putranti. (kn/tbnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Jeritan Pengendara GO-JEK, Dibutuhkan Warga Tapi Ditindas Manajemen

Arsip

DPRD Labusel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2017

Berita

Korupsi KTP-E: Politisi PKB Haramain mengaku tak kenal Anang Sugiana

Arsip

Wisata Musim Gugur, Lima Negara Ini Wajib Dikunjungi

Arsip

Mima Saina, Orang Indonesia Jadi Pahlawan di Israel

Arsip

Disangka muslim, rumah keluarga asal Sri Lanka ini dirusak

Arsip

Maret 2017, Beli Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Harus Pakai Kartu Sejahtera Kemensos

Arsip

Fakta-fakta Ditangkapnya Muncikari Anggita Sari