Home / Berita / Daerah / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:15 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto. (Int)

Setya Novanto. (Int)

Viewer: 579
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Penyidik KPK tengah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Novanto merupakan koruptor proyek e-KTP, lalu apa hubungannya dengan perkara tersebut?

“Berdasarkan keterangan awal atau informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa Pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini, cerita secara umumnya saja,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Pemeriksaan Novanto ini dilakukan setelah KPK menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Novanto dan Idrus memang diketahui dekat terutama ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Idrus sebagai Sekjen Partai Golkar.

Baca Juga  Berkunjung ke Sumut, DPD RI Minta Keterangan IHPS I Tahun 2020 kepada Pemko Siantar

“Ya waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto,” sambungnya.

Namun Syarif tidak menyebutkan detail. Di tempat yang sama, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya mengatakan bila Novanto diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar.

“Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun, saat ini penyidik lebih fokus pada apa yang diketahui oleh saksi Setya Novanto terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya,” sebut Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. Eni diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga  Pangdam Buka dan Pimpin Apel Dansat TNI AD Tersebar TA. 2021 Kodam XII/Tpr*

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Johannes.(Detik/TR

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hina Polisi dan DPR di Facebook, Seorang Pria Ditangkap

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dari Malaysia Di Perbatasan.

Berita

Polres Landak Meriahkan Hari Bhayangkara Dengan Pertandingan Bulu Tangkis

Berita

KRATOM JADI UNGGULAN PENELITIAN DI TAHUN 2021

Berita

H. Sutarmidji Lantik Dewan Pengawas PPK-BLUD RSUD Dr.Soedarso Untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Berita

Tersangka Pengeroyok TNI Ditangkapi, Pembakar Polsek Ciracas?

Berita

Korban Tewas Tsunami dan Gempa di Palu Capai 1.203

Arsip

Harga Emas Antam Melorot Rp 1.000 ke Posisi Rp 582.000 per Gram