Home / Berita / Daerah / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:15 WIB

KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto. (Int)

Setya Novanto. (Int)

Viewer: 589
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Penyidik KPK tengah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Novanto merupakan koruptor proyek e-KTP, lalu apa hubungannya dengan perkara tersebut?

“Berdasarkan keterangan awal atau informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa Pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini, cerita secara umumnya saja,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Pemeriksaan Novanto ini dilakukan setelah KPK menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Novanto dan Idrus memang diketahui dekat terutama ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Idrus sebagai Sekjen Partai Golkar.

Baca Juga  AHY Janji Truk Obesitas Lenyap Tahun Depan

“Ya waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto,” sambungnya.

Namun Syarif tidak menyebutkan detail. Di tempat yang sama, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya mengatakan bila Novanto diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar.

“Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun, saat ini penyidik lebih fokus pada apa yang diketahui oleh saksi Setya Novanto terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya,” sebut Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. Eni diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga  Ukur Pencapaian Kompetensi, Siswa Tata Rias Kecantikan Kelas XII SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Johannes.(Detik/TR

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tumbuhkan Rasa Bangga Terhadap Satuan, Kodam XII/Tpr Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru

Berita

Bupati Taput : Kita Bisa Berbeda Selera, berbeda Pendapat, Tetapi kita Harus Satu untuk Tujuan Besar menuju “Taput Maju”

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Polsek Putussibau Selatan Rutin Cek Debit Air Sungai

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Lakukan Penanaman Pohon Pinang bersama Di Perbatasan

Arsip

Ini Hasil Tes Urine Putra Jeremy Thomas di Sebuah Rumah Sakit Swasta

Berita

Peringati HDI, Walikota Siantar Minta Semua Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas

Berita

Bupati Taput Nyatakan Infrastruktur Jalan Sebagai Usulan Prioritas Pembangunan.

Berita

Konsultasi dan Koordinasi Terkait Layanan KMP Ihan Batak, Komisi III DPRD Samosir ke PT ASDP Ferry (Persero) Cabang Sibolga