Home / Berita / Daerah / Korupsi / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 23 Juli 2018 - 11:19 WIB

Hampir Setahun Buron, Terpidana Proyek Alat Tangkap Ikan Diringkus Kejati Sumut

Viewer: 564
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

KompasNasional.com,Medan – Darmawan (45), terpidana kasus proyek alat penangkap ikan Pemko Medan, akhirnya berhasil diringkus tim Intelijen Kejati Sumut, Minggu (22/7/2018).

Darmawan diringkus dari rumah kontrakannya di kawasan Jalan Seroja Gang Lentera, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, setelah hampir setahun buron.

“Darwan merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pengadaan Sarana dan Alat Penangkap Ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Tahun Anggaran 2014,” kata Kepala Kejari Belawan Yusnani.

Baca Juga  Pura-pura Jadi Tim Medis Berpakaian APD Lengkap, Sekelompok Perampok Sukses Kuras Barang Supermarket

Diutarakan Yusnani, penangkapan dilakukan berdasarkan dari informasi masyarakat yang menyebutkan Darmawan berada di lokasi. Selama ini, Darmawan kerap berpindah-pindah tempat.

“Tim intelijen yang dipimpin Asintel Leo Simanjuntak kemudian melakukan pengintaian dan berhasil membekuk Darmawan,” sebutnya.

Saat melakukan korupsi, Darmawan merupakan Direktur CV Karya Nusantara. Ada 4 orang terdakwa dalam kasus korupsi ini.

Pada 6 September 2017, Mahkamah Agung menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kepada Darmawan. Namun saat akan dieksekusi, dia menghilang.

Baca Juga  Jokowi Jengkel Ada yang Remehkan Ojek Online: Ini Pekerjaan Mulia

“Darmawan diamankan di rumah kontrakan yang baru ditempati selama 7 hari. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan diboyong ke Kejati Sumut untuk proses administrasi terlebih dahulu,” jabarnya.

Selanjutnya, terpidana langsung dibawa Kejari Belawan ke Lapas Tanjung Gusta untuk menjalani masa hukumannya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Mengukuhkan Pengurus Paguyuban Sedulur Jowo di Kabupaten Melawi

Asahan

Pulang Dari Jakarta Anggota DPRD Sumut Dan Istri Terinfeksi Covid-19

Berita

Menko PMK: Ingatkan Protokol Kesehatan Lebih Ketat saat New Normal

Berita

DANREM 121/ABW RESMIKAN PROGRAM PETASAN.

Daerah

Kenalkan Manfaat Listrik untuk Anak Usia Sekolah, PLN Kalbar Gelar Program PLN Goes To School

Headline News

Korupsi Dana Oprasional, Dua Adik BK-Iswan Siap Kembalikan Temuan

Berita

Luruskan Benang Kusut! Kabid Perdagangan Disperindag Halsel Bantah Bentak Pedagang

Berita

Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI*