Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 26 Mei 2018 - 09:45 WIB

Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Resmi Tersangka

Viewer: 655
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

KompasNasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan RJ alias S (16) sebagai tersangka kasus video viral yang berisi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemuda tanggung itu resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam pasca-ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore.

“Jadi berkaitan dengan proses dari kemarin anak yang viral dengan berinisial RJ itu sampai tadi malam itu masih di Polda Metro Jaya dan kasus tetap diproses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (25/5/2018).

Meski telah menjadi tersangka, polisi tidak menahan RJ. Selama proses penyidikan, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga  Ledakan Menghancurkan Sebuah Toko di Inggris Lukai 6 Orang

“Jadi kita tempatkan di sana (panti sosial) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Argo.

Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ancamannya (penjara) 6 tahun,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga  Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Pria bertelanjang dada itu mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.

“Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang,” kata RJ dalam video tersebut.

Terkait kasus ini, polisi juga sudah mengetahui lokasi pembuatan video ancaman terhadap Jokowi yang dilakukan RJ. Video itu ternyata dibuat RJ di sekolahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Februari 2018 lalu.(Suara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi POPDAKAB, Sekda Dorong Atlet Tapsel Raih Prestasi yang Lebih Tinggi

Berita

Pengucapan Sumpah Janji CPNS Menjadi PNS di Lingkungan Kabupaten Samosir

Berita

Kapolsek Pontianak Timur:Rayakan Imlek Tidak Gunakan Perhiasan Yang Berlebihan

Berita

Diduga, 4 ( Empat ) Orang Pelaku Dalam Satu Team, Mencoba-coba Memeras Wakil Bupati Humbahas.

Arsip

Ada Wacana Pembatasan Produksi, Harga Minyak Dunia Naik

Nasional

Seluruh Calon Jubir KPK Gagal Lolos Seleksi

Arsip

Presiden Jokowi Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dikebiri

Arsip

Insiden viral di medsos, Mobil SUV tabrak 3 pengendara