Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 11:14 WIB

PTUN Putuskan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono (istimewa)

Viewer: 649
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com,Jakarta || Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan Bawaslu yang menolak permohonan partai yang dipimpin Hendropriypno itu sebagai peserta Pemilu 2019.

“Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal saat membacakan putusan, Rabu (11/4/2018).

Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

Baca Juga  Operasi Zebra 2021 Polres Kubu Raya Kedepankan Pendisiplinan Prokes Kepada Penguna Jalan

“Empat memerintahkan tergutat untuk menerbitkan surat kepitusan, pkpi sbagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima menghikum tergugat untuj membayar seluruh biaya yg timbul sehumlah rp 1,100,000,” ucap Nasrifal.

Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh sebelumnya menyatakan partainya tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat.

Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.

Baca Juga  Walikota Psp Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan Sebanyak 60 ASN

“Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan,” ujar Imam selasa 6 Maret 2018.

Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu.

“Kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat,” ucap dia.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Apakah Simbol Bulan Sabit dan Bintang di Atas Kubah Masjid adalah Lambang Islam? Begini Penjelasannya

Berita

HUT Bhayangkara ke-76 Dandim 1206/PSB Berikan Surprise Kepada Kapolres Kapuas Hulu

Berita

Bantu Sebagai Gadik, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar Siswa SD Perbatasan.

Berita

Pilih Calon Prajurit Terbaik, Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Panda Pontianak Penerimaan Cata

Berita

Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Ringkus Dua Pelaku Pembobol ATM Mandiri

Berita

Polres Kapuas Hulu Menjuarai Turnamen Futsal Piala “Kapuas Hulu HEBAT”

Berita

Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda P-APBD Tapsel 2022

Berita

PJs Bupati Melawi Meresmikan Listrik Dan Jembatan Perdesaan Nanga Kayan