Home / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:08 WIB

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Viewer: 809
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com, Asahan || Narkoba Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Minggu (11/3/2018) dari pinggir Pantai Teluk Nipah Sei Bedabu, Dusun III Desa Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan Kabupaen Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba Kabupeten Asahan AKP Wilson Siregar serta Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung mengatakan barang bukti yang berhasil disita 6 plastik berisi sejenis pil ekstasi warna biru dan kuning diperkirakan sejumlah 30 ribu butir. Selain itu juga 6 plastik berisi sejenis sabu-sabu dibungkus aluminium foil diperkirakan dengan jumlah 6 Kg serta 1 unit perahu nelayan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat nelayan bahwa ada satu kotak fiber ikan terletak di pinggir pantai. Warga melapor karena tidak biasanya melihat kotak ikan terletak di daerah itu. “Lalu masyarakat melaporkannya kepada Kepala Dusun (Kadus), kemudian Kadus menghubungi Bhabin Kamtibmas dan bersama sama mengecek kotak tersebut,” ujar Kapolres, Senin (12/3/2018).

Baca Juga  Gebrak Masker TP PKK Sumut, Ny Syahputri Hefriansyah Terima 5 Ribu Masker

Pada saat memeriksa, lanjutnya terdengar teriakan seseorang dari dalam perahu yang bersandar di pantai tersebut, melarang orang untuk dekat dan membuka fiber tersebut. “Kemudian saat fiber dibuka ternyata di dalamnya berisikan barang terlarang,” terangnya.

“Mengetahui isi fiber itu petugas Bhabinkamtibmaspun berusaha untuk menangkap orang yang berteriak tadi yang diduga pemilik peti ikan tersebut, dengan melakukan tembakan peringatan ke arah perahu. Namun yang diduga pemilik itupun melarikan diri dengan cara loncat ke air sehingga berhasil kabur,” bebernya.

Baca Juga  KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Bhabinkamtibmas melaporkannya ke Kapos Bagan Asahan, lalu dilanjutkan kepada Kapolsek Sei Kepayang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Asahan.

“Lalu bersama-sama dilakukan cek tempat kejadian perkara dan barang bukti lainnya serta mengamankan barang bukti yang diduga narkoba dan perahu nelayan yg digunakan mengangkut fiber ikan itu. Lalu diamankan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

WD Ngaku Khilaf Cabuli Anak Tiri, Tapi Lebih Sekali-KompasNasional

Arsip

WD Ngaku Khilaf Cabuli Anak Tiri, Tapi Lebih Sekali

Berita

Walikota Psp Pimpin Rapat Persiapan Muscab Kwarcab Pramuka Kota Psp

Berita

Bupati Melawi Ingatkan Jangan Percaya Hoax Saat Meninjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK*

Berita

Sebagai Mitra Pemkab Yang Selalu Aktif Dalam Kegiatan Sosial, Dolly Puji Karang Taruna Tapsel

Berita

PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Cagub Sultra Asrun yang Ditangkap KPK

Berita

Tak Kenal Lelah, Babinsa Sayan Terus Lakukan Pemeriksaan di Pos Perbatasan Kalbar – Kalteng

Kriminal

Dituntut 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Didakwa Pasal Berlapis

Berita

Cómo conseguir préstamos prestamoconsumo.com comunicados nunca garantizados online