Home / Berita / Reviews

Senin, 15 Januari 2018 - 15:46 WIB

Oesman Sapta Dipecat dari Jabatan Ketua Umum Partai Hanura

Viewer: 629
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

KompasNasional.com, JAKARTA — Partai Hanura resmi menghentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon partai atas mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh pengurus DPP terhadap sosok OSO.

Keputusan resmi tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Hotel Ambhara, jakarta pada Senin (15/1). Partai Hanura kemudian menugaskan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo setelah sebelumnya melakukan rapat internal.

Baca Juga  Mujenih Diangkat jadi Karyawan, Dapat HP Hingga Paket Data Setahun

“Saya siap melaksanakan tugas plt karena dilandasi rasa tanggung jawab saya kepada partai. Saya tidak punya keinginan apa-apa kecuali ingin memberikan kontribusi yang terbaik dari yang saya miliki,” ujar Daryatmo dalam konferensi pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1).

Baca Juga  Bahasan Imbau Warkop dan Cafe Tegakkan Prokes

Dalam rapat tersebut dijelaskan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh OSO selama satu tahun terakhir. Hal ini dikatakan sudah pernah dilaporkan kepada Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding namun tidak ada respon.

[RCI/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

Berita

Kapolres Kota Sibolga, Pilkada Kota Sibolga Sudah Usai, Tunggu Hasil KPUD Kota Sibolga.

Berita

Sambut Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Kegiatan Donor Darah

Berita

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.,S.H., S.I.k, M.H Sampaikan ucapan Selamat Hari Pers

Berita

GUBERNUR KALBAR : NILAI SAKIP MASIH C AKAN SAYA EVALUASI

Berita

Kiat Pemkot Pontianak Siapkan Strategi Pemulihan Ekonomi

Arsip

Jaring Ikan Dengan Setrum, Dedy Malah Tewas Kesetrum

Berita

Desa Kampung Padang Mendapatkan Bantuan Buku Bacaan Dari Perpustakaan Nasional RI