Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:20 WIB

DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Viewer: 750
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Selasa 15 Agustus 2017, Ketua  DPD KWRI Sumut Darmawan Yusuf SE,SH, MPd didampingi Sekretris  Abednego Panjaitan SH, Eddy Tarigan dan Lydia Biro investigasi turun ke Langkat mendampingi warga Desa Suka Damai Kec. Hinai denagn mengakomodir pengadukan warga perwakilan mereka di DPC  KWRI Langkat Jum’at 11 Agustus 2017.

Dihadapan ratusan warga Desa Suka Damai Kec. Hinai Ketua DPD KWRI Sumut Darmawan Yusuf SE,SH, MPd,  menegaskan KWRI bukan LSM, tapi dengan datangnya masyarakat mengadukan halnya menjadi kewajiban bagi KWRI untuk mendampingi warga melaporkan tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa mereka.

Baca Juga  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Bersihkan Makam Di Perbatasan.

“Kalau kita tidak membantu kemana lagi mereka mengadu sementara pengaduan mereka di Kapolres Langkat tidak ditanggapi. Kehadiran KWRI sebatas melakukan pendampingan. Apakah nanti terbukti atau tidak kita percayakan kepada aparat hukum untuk memperoses kasusnya. Kalau nanti kita menemukan bukti  aparat penegak hukum  main mata  dalam kasus ini  kita lawan bersama.” Ujar Ketua DPD KWRI Sumut.

Dugaan tindakan pidana penyeleweangan dana ADD yang dilaporkan warga Desa Suka Damai Kec. Hinai  ke Kejari Stabat  tentang pembuatan pos jaga yang menelan  biaya 4.060.000, sementara anggaran yang di anggarkan sebesar 9.030.000 artinya ada selisih 5 jutaan.

Di Kejari Stabat Ketua DPD KWRI Sumut  bersama Sekjend, biro Investigasi dan Ketua KWRI Langkat bersama Sekjend dan dua perwakilan warga diterima PLT Kejari Stabat D. Sinambela. Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Desa Suka Damai menceritakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala mereka RE bersama perangkat desa, sekaligus menyerahkan bukti tertulis yang diterima langsung Plt Kejari Stabat.

Baca Juga  Terungkap Jejak Munarman di Dalam Jaringan Teroris JAD, Petrus: Cekal dan Tangkap!

PLT Kajari Stabat D. Sinambela berjanji akan  akan melakukan gelar perkara. Kajari berjanji akan segera memproses laporan warga Desa Suka Damai. “Bapak jangan takut Laporan bapak tidak saya Proses dan tidak ada di Kajari yang namanya sistem terbangun,,saya tidak kenal dengan sistem itu” Ujar Sinambela.

Ketika utusan warga mempertanyakan ucapan perangkat desa yang menyebutkan aparat penegak hukum  kejari dan kepolisian sudah dikondisikan. Kejari membantahnya tegas. “Tidak ada itu ! Kasus ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum, “ jawabnya menyakinkan.(mlc/dwi)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Kapuas Hulu Mengikuti Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Terhadap Kab Kapuas Hulu Oleh Kemenpan RB Tahun 2021

Asahan

Vidio Conferance Gubsu Dengan Kepala Daerah se-Sumatera Utara

Berita

Pengecekan Pengamanan Ibadah Perayaan Tahun Baru Di Wilkum Polres Tapsel Berlangsung Lancar

Berita

Sekda Tapsel Dampingi Gubsu Kunker Ke Ponpes Al-Yusufiyah

Berita

Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik : Jadikan Introspeksi Lebih Baik

Berita

Prostitusi Terselubung di BSD Terbongkar, 26 PSK dan Hidung Belang Diamankan Lagi Asyik Ngamar

Berita

Wujudkan Program Ramadhan Berbagi, Cabang Dinas Siantar Gelar Safari Ramadhan

Berita

Bupati Tapsel Ajak Warga Manfaatkan Lahan Maksimal Untuk Ditanami Berbagai Tanaman Obat Keluarga