Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Kamis, 17 Agustus 2017 - 19:20 WIB

DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Viewer: 734
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Selasa 15 Agustus 2017, Ketua  DPD KWRI Sumut Darmawan Yusuf SE,SH, MPd didampingi Sekretris  Abednego Panjaitan SH, Eddy Tarigan dan Lydia Biro investigasi turun ke Langkat mendampingi warga Desa Suka Damai Kec. Hinai denagn mengakomodir pengadukan warga perwakilan mereka di DPC  KWRI Langkat Jum’at 11 Agustus 2017.

Dihadapan ratusan warga Desa Suka Damai Kec. Hinai Ketua DPD KWRI Sumut Darmawan Yusuf SE,SH, MPd,  menegaskan KWRI bukan LSM, tapi dengan datangnya masyarakat mengadukan halnya menjadi kewajiban bagi KWRI untuk mendampingi warga melaporkan tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa mereka.

Baca Juga  BUPATI SAMOSIR HADIRI PESTA JUBILEUM 50 TAHUN JEMAAT GKPI SANGKAL

“Kalau kita tidak membantu kemana lagi mereka mengadu sementara pengaduan mereka di Kapolres Langkat tidak ditanggapi. Kehadiran KWRI sebatas melakukan pendampingan. Apakah nanti terbukti atau tidak kita percayakan kepada aparat hukum untuk memperoses kasusnya. Kalau nanti kita menemukan bukti  aparat penegak hukum  main mata  dalam kasus ini  kita lawan bersama.” Ujar Ketua DPD KWRI Sumut.

Dugaan tindakan pidana penyeleweangan dana ADD yang dilaporkan warga Desa Suka Damai Kec. Hinai  ke Kejari Stabat  tentang pembuatan pos jaga yang menelan  biaya 4.060.000, sementara anggaran yang di anggarkan sebesar 9.030.000 artinya ada selisih 5 jutaan.

Di Kejari Stabat Ketua DPD KWRI Sumut  bersama Sekjend, biro Investigasi dan Ketua KWRI Langkat bersama Sekjend dan dua perwakilan warga diterima PLT Kejari Stabat D. Sinambela. Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Desa Suka Damai menceritakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala mereka RE bersama perangkat desa, sekaligus menyerahkan bukti tertulis yang diterima langsung Plt Kejari Stabat.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Rumah Warga Perbatasan.*

PLT Kajari Stabat D. Sinambela berjanji akan  akan melakukan gelar perkara. Kajari berjanji akan segera memproses laporan warga Desa Suka Damai. “Bapak jangan takut Laporan bapak tidak saya Proses dan tidak ada di Kajari yang namanya sistem terbangun,,saya tidak kenal dengan sistem itu” Ujar Sinambela.

Ketika utusan warga mempertanyakan ucapan perangkat desa yang menyebutkan aparat penegak hukum  kejari dan kepolisian sudah dikondisikan. Kejari membantahnya tegas. “Tidak ada itu ! Kasus ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum, “ jawabnya menyakinkan.(mlc/dwi)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

Berita

Pemkab Kubu Raya Pastikan Pelayanan Akte Anak Segera Di Terbitkan

Berita

5 Fakta Kecelakaan di Tol Cipularang: Kronologi hingga Data 4 Orang Luka

Berita

Selama Dua Hari Polda Kalbar Gelar Vaksinasi Massal di 15 Titik

Berita

Berkoordinasi Dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19, Puluhan SMA/SMK Pematang Siantar Serentak Gelar Simulasi PTM Terbatas

Berita

Gubsu Edy Rahmayadi Tegaskan Siantar Sudah Bisa Gelar PTM Terbatas

Asahan

PC HIMMAH Asahan Tatap Muka Bersama Pendiri Undergraduate Scholl

Berita

Kronologi Pembunuhan Jamal Khashoggi Versi Erdogan