Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Reviews

Rabu, 28 September 2016 - 12:35 WIB

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat

Viewer: 635
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

kompasnasional.com | LANGKAT

Oknum Wartawan salah satu Harian lokal terbitan Binjai Langkat ditangkap saat meliput di Pengadilan Negeri Stabat oleh Satuan Polresta Binjai.

Penangkapan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus Laka Lantas yang melibatkan oknum Wartawan tersebut. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum Wartawan yang dikenal bernama Rudi Hartono Siregar (41) tersebut sejak lama masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus Laka Lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tampak 5 orang anggota Kepolisian memakai baju preman memboyong tersangka. Saat ditangkap tersangka sempat melawan, namun kemudian pasrah saat dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih Nomor Polisi B 1997 SS di areal Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (27/9/2016) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Tingkatkan Pembangunan Desa, Kades Kaireu Fokus Bangun Rumah Warga

Aksi penangkapan itu sempat menjadi pusat perhatian pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Stabat, apalagi sempat terjadi keributan karena Tersangka tidak mau dibawa oleh petugas unit Polres Binjai.

Akhirnya, kelima orang petugas itu memaksa tersangka berjalan menuju parkiran agar masuk ke dalam mobil yang telah disediakan aparat Polresta Binjai.

Salah satu Pengunjung sidang yang saat itu sedang melihat penangkapan tersangka Rudi Hartono mengaku sangat terkejut melihat kejadian itu. Soalnya, semuanya begitu cepat dan terkesan tiba-tiba.

“Saya heran tadi, bang… Tiba-tiba saja Wartawan itu dipaksa untuk ikut bersama mereka dan 5 oknum pria berpakaian preman langsung menghimpitnya berjalan menuju parkiran Pengadilan dan naik mobil langsung berangkat pergi bang..” jelasnya.

Baca Juga  Hiraukan Prokes, Ribuan Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Halaman RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar

Saat Kasatlantas Polresta Binjai AKP S Daely membenarkan adanya kasus Laka Lantas yang dilakukan Rudi Hartono Siregar mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2015 lalu.

“Ya benar, tadi anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Pengadilan Negeri Stabat. Kejadian ini terjadi setahun yang lalu dan sampai sekarang ini proses hukum masih sedang berjalan dan masalah ini juga tergantung kedua belah pihak, apakah keluarga korban menerima atau tidak,” tandasnya (Astuti Lubis)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

foto Anies bicara tentang hikmah Sumpah Pemuda

Berita

Ini Sejumlah Tempat yang Akan Didatangi Anies Baswedan saat di Medan

Berita

Sekda Dr.Mulyadi Apresiasi Kinerja ASN Kota Pontianak Raih Predikat BB untuk SAKIP dan Predikat B untuk RB

Berita

Pemkot Pontianak Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

Berita

Bupati Tapsel Hadiri Rakor Bersama Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur Sumut

Berita

Bandara Palu kini bisa didarati pesawat jet

Berita

Internet dating Guide – How To Use Photos To Impress Your Date On A First Time

Berita

Gunakan Perahu Tempel, Babinsa Semanga Bersama Relawan Distribusikan Sembako*

Arsip

Stabilkan Harga, Satu Ton Cabai Rawit Murah Dipasok