Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Senin, 22 Agustus 2016 - 11:38 WIB

KSPI: Harga Rokok Rp 50.000 Per Bungkus Memicu PHK Besar-besaran

Viewer: 587
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

JAKARTA – Kompasnasional.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana menaikan harga rokok yang mencapai kisaran Rp 50.000 per bungkus.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya kemudian berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok, diwacanakan naik hingga Rp 50.000, dengan cara menaikan harga cukai rokok,” kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2016).

Ia mengatakan, situasi saat ini, 80 persen pekerja industri rokok berasal dari alih daya dan sudah bekerja selama puluhan tahun. Jika harga rokok dinaikkan, menurut Said, membuat mereka rentan terkena PHK.

Baca Juga  Maret 2017, Beli Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Harus Pakai Kartu Sejahtera Kemensos

Said menambahkan, buruh setuju jika pertimbangan kesehatan menjadi prioritas. Namun, lanjut dia, setiap kebijakan pemerintah seharusnya dipertimbangkan secara komperhensip.

“Juga mempertimbangkan soal ketenagakerjaan,” kata dia.

Said menambahkan, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini terjadi, menaikan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru bagi 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau.

“Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau?” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.

Baca Juga  Disindir Kalah Jumlah Follower dengan Ayu Ting Ting, Begini Jawaban Menohok Dewi Perssik

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan setuju dengan wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus.

(baca: Wacana Harga Rokok Naik hingga Rp 50.000, Ini Tanggapan Sampoerna)

Ia yakin apabila harga rokok naik akan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok.Menurut Ade, rokok merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.(kn-tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu

Arsip

Geledah Rumah Aa Gatot, 30 Jarum Suntik Hingga Hewan Langka Disita

Arsip

Tak Cuma Partai Politik, Pendukung Risma Juga Ikut “Perang”

Arsip

Manado Ingin Bangun Sirkuit Balap Ala Monaco Dan Singapura

Arsip

Rachmawati dan Ahmad Dhani Juga Ditangkap Karena Tuduhan Makar

Arsip

Jokowi soal 3 tahun berkuasa: Silakan rakyat yang menilai

Arsip

Prajurit TNI di Sudan berhasil selamatkan aset PBB dari pencurian

Arsip

Kantong Plastik Tidak Boleh Gratis Lagi