Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Senin, 22 Agustus 2016 - 11:38 WIB

KSPI: Harga Rokok Rp 50.000 Per Bungkus Memicu PHK Besar-besaran

Viewer: 577
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

JAKARTA – Kompasnasional.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana menaikan harga rokok yang mencapai kisaran Rp 50.000 per bungkus.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya kemudian berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok, diwacanakan naik hingga Rp 50.000, dengan cara menaikan harga cukai rokok,” kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2016).

Ia mengatakan, situasi saat ini, 80 persen pekerja industri rokok berasal dari alih daya dan sudah bekerja selama puluhan tahun. Jika harga rokok dinaikkan, menurut Said, membuat mereka rentan terkena PHK.

Baca Juga  Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 601.000 Per Gram

Said menambahkan, buruh setuju jika pertimbangan kesehatan menjadi prioritas. Namun, lanjut dia, setiap kebijakan pemerintah seharusnya dipertimbangkan secara komperhensip.

“Juga mempertimbangkan soal ketenagakerjaan,” kata dia.

Said menambahkan, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini terjadi, menaikan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru bagi 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau.

“Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau?” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.

Baca Juga  Kasus Ngambang Tiga Bulan Mobil L 300 Masih Ditahan, Pelaku Dibebaskan, Ada Apa Dengan Penyidik ...?

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan setuju dengan wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus.

(baca: Wacana Harga Rokok Naik hingga Rp 50.000, Ini Tanggapan Sampoerna)

Ia yakin apabila harga rokok naik akan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok.Menurut Ade, rokok merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.(kn-tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tentang Morata dan Susahnya Jadi Penyerang Tengah Real Madrid

Arsip

Tak Berpeluang Juara, tapi Tim Ini Penentu Kampiun Liga 1 Musim Ini

Arsip

Anies Baswedan Rekrut Pandji Pragiwaksono Jadi Jubir Pemenangan

Arsip

Kabarnya Rio Haryanto Dibuang Manor, Ini Kata Manajernya

Arsip

Saat Donald Trump Buat Nilai Tukar Meksiko Terjun Bebas

Arsip

Tembus Rp 80 RibuPer Kg, Warga Palembang Keluhkan Harga Cabai

Berita

Juni Tagihan Listrik Anda Bengkak? Ini Jawaban PLN

Arsip

Draft Revisi UU KPK Bukti Parpol Mewakili Kepentingan Koruptor